Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 23 Mei 2022 19:21 WIB ·

Pakta Integritas


 Pakta Integritas Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, terus digalakkan. Ini dilakukan sebagai langkah percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas, unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Sayangnya komitmen yang telah dituangkan dalam sebuah fakta integritas itu, belum mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintah dimaksud. Banyak diantara pejabat maupun ASN yang terjerat kasus korupsi. Padahal instansi dimana ia bernaung baru saha menandatangani Pakta integritas WBK dan WBBM.

Bisa jadi penandatanganan Pakta integritas itu hanya sebatas seremonial belaka. Tanpa dibarengi dengan langkah-langkah kongkrit, agar lingkungan kerjanya benar-benar bebas korupsi. Sehingga Pakta integritas yang diteken itu menjadi benar-benar sakral dan memiliki arti. Bukan hanya sebatas torehan tandatangan diatas kertas yang tak bernyawa. Untuk kemudian dilupakan, tanpa ada rasa tanggungjawab didalamnya.

Karena sejatinya Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.(**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda