Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 19 Jun 2022 20:52 WIB ·

Kekerasan Terhadap Anak


 Kekerasan Terhadap Anak Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga. Karenanya menjaga anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua. Mulai dari bagaimana memilih pendidikan yang baik, pergaulan yang baik, lingkungan yang mendukung hingga keamanan, kenyamanan dan keselamatan sang anak. Sebab setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Namun belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak menjadi sering terjadi. Baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Tindak kekerasan itu terjadi di rumah dan juga terjadi di sekolah juga di lingkungan tempat anak berinteraksi. Kekerasan terhadap anak dimaksud adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak, termasuk juga kekerasan verbal.

Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada si anak di kemudian harinya. Secara fisik mungkin bisa dilihat dari sekujur tubuhnya ada tanda tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti : gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik. Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan.

Karenanya langkah antisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, sebagaimana yang dilakukan jajaran Polres Lampung Utara, patut diapresiasi. Upaya tersebut haruslah didukung oleh orang tua dan guru disekolah. Karena merekalah sejatinya yang berhubungan secara terus menerus terhadap anak. Sementara aparat Kepolisian, sifatnya hanya sewaktu-waktu saja. Oleh sebab itu, menjadi sangat bijak antisipasi kekerasan terhadap anak itu justru dilakukan oleh orang tua, keluarga dan guru disekolah. Semoga anak-anak kita terhindar dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Pentingnya Pendampingan Anak Korban Banjir

12 Maret 2023 - 17:20 WIB

Trending di Beranda